Smartphone 4G besutan koperasi digital diklaim sesuai aturan TKDN


Tamora Tekno - Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menginisiasi lahirnya Koperasi Digital Indonesia Mandiri (KDIM).

Nantinya, setiap anggotanya akan mendapatkan smartphone. Menariknya, smartphone yang diberikan kepada anggota merupakan besutan dalam negeri dan didukung dengan teknologi 4G LTE.

Nah, terkait smartphone ini, pemerintah telah mengatur perangkat 4G untuk wajib memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 30 persen di awal tahun ini. Hal itu pun diklaim oleh Ketua Bidang Perangkat Digital Koperasi Digital Indonesia Mandiri (KDIM), Teguh Prasetya telah dipatuhi.

Menurutnya, ponsel dengan sebutan Digicoop ini telah memenuhi kadar kandungan 20,2 persen. Tidak mengacu pada aturan baru di tahun ini di mana harus 30 persen. Hal ini karena mereka telah mengajukan proses sertifikasi pada tahun 2016 lalu yang saat itu aturan TKDN untuk ponsel 4G masih sebesar 20 persen.

"Sengaja memang kita kejar agar akhir tahun 2016 bisa diproduksi," jelasnya usai acara konferensi pers peluncuran perdana smartphone buatan Digicoop di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (20/1).

Meski begitu, dia sesumbar jika pada tahun depan, TKDN smartphone Digicoop akan mencapai 50 persen. Hal ini karena, selain semua proses perakitan akan dilakukan di Indonesia melalui PT V.S Technology. Berbagai komponen pun, seperti baterai, akan memakai buatan vendor lokal. Bahkan aplikasinya juga.

"Jadi soal aturan kandungan lokal bisa lebih dari 50 persen," terangnya.

Dari sisi spesifikasi, smartphone 4G LTE besutan Digicoop ini dibekali dengan prosesor Quadcore 1,5 GHz, RAM 1GB, dan memori 8GB. Sementara itu, bentang layarnya 4,7 inci. Digicoop smartphone ini juga dipasang pula kamera depan 2MP dan belakang 5MP. Untuk baterainya, 1.800 mAh.

Smartphone besutan Digicoop sendiri memang tak dijualbelikan secara umum. Hanya khusus untuk anggota. Untuk menjadi anggota Digicoop, masyarakat hanya perlu mengunjungi digicoop.id. Simpanan anggota pokok dan wajib totalnya Rp 1.300.000 sekali bayar per tahun.

© TAMORANEWSCOM

0 comments for "Smartphone 4G besutan koperasi digital diklaim sesuai aturan TKDN"

Leave a reply

Copyright © 2010 - 2017. Tamora Tekno - All Rights Reserved
Hosting by : Blogger - Hostinger
Template inspired by Tamoranewscom
Editing by Tamoramedia